Link and Match MAPALA

Program Vokasi adalah program pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi yang bertujuan untuk mempersiapkan tenaga yang dapat menetapkan keahlian dan keterampilan di bidangnya, siap kerja, tangguh, adaptatif dan mampu bersaing secara global. Link and match (keterkaitan dan kesepadanan) adalah kebijakan pemerintah yang dikembangkan untuk meningkatkan relevansi pendidikan tinggi vokasi dengan kebutuhan dunia kerja, dunia usaha dan dunia industri.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menerapkan konsep 8(+i) yang sesungguhnya dapat diartikan sebagai prasyarat untuk mensukseskan program Link and Match antara kampus dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) di antaranya (1) kurikulum disusun bersama sejalan dengan penguatan aspek softskills, hardskills dan karakter kebekerjaan sesuai kebutuhan dunia kerja (2) pembelajaran diupayakan berbasis proyek riil dari dunia kerja (PBL) untuk memastikanhardskills, softskillsdan karakter yang kuat (3) peningkatan jumlah dan peran dosen dan SDM dari industri maupun pakar dari dunia kerja, yang dapat ditingkatkan secara bertahap dan signifikan sampai minimal mencapai 50 jam/semester/program keahlian (4) praktik kerja lapangan/industri minimal satu semester (5) bagi lulusan dan bagi dosen/instruktur sertifikasi kompetensi harus sesuai dengan standar dan kebutuhan dunia kerja (6) bagi dosen/instruktur perlu ditekankan untuk memperbarui teknologi melalui pelatihan secara rutin (7) diperlukan adanya program riset terapan yang mendukung teaching factory berdasarkan kasus atau kebutuhan (8) komitmen serapan lulusan oleh dunia kerja. Sedangkan huruf “i” adalah berbagai kemungkinan kerja sama yang dapat dilakukan dengan dunia kerja, di antaranya beasiswa dan/atau ikatan kerja, donasi dalam bentuk peralatan pendidikan dan lainnya.

Kementerian Kelautan dan Perikanan, lewat Keputusan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP) Nomor 421 tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Magang Berdampak pada Satuan Pendidikan Tinggi Vokasi serta Keputusan Kepala BPPSDM KP nNomor 422 Tahun 2025 tentang Praktik Akhir Taruna, mengamanatkan pentingnya sinergi dengan IDUKA/DUDI, agar taruna dapat melakukan magang dan praktik akhir pada mitra-mitra strategis  untuk mewujudkan taruna yang kompeten di sub-bidangnya masing-masing baik perikanan tangkap, budidaya perikanan maupun Mekanisasi perikanan.

Pada konteks tatalaksana Magang Berdampak dan Praktik Akhir Taruna (disebut MAPALA), berikut tahapan penyelenggaraan program Magang Berdampak dan Praktik Akhir (MAPALA) dapat diuraikan sebagai berikut:

  1. Management Akademik (Keprodian, Unit Yandik, Unit MAPALA) menyusun panitia pelaksana dan mengajukan draft SK Direktur tentang Panitia dan dosen Pembimbing/pendamping 
  2. Pembekalan meliputi perihal umum MAPALA, Akademik, sikap dan perilaku selama di mitra  dilaksanakan sesuai dengan Prodi masing-masing
  3. Taruna berkonsultasi dengan dosen pembimbing terkait dengan topik program MAPALA
  4. Panitia mengajukan kebutuhan anggaran berdasarkan alokasi DIPA APBN
  5. Panitia menginput data taruna dan mitra ke dalam sistem MAPALA Online (www.mapala.polikpsorong.ac.id) dan membagikan akses ke platform berupa username dan Password kepada Taruna, dosen, Tendik dan Mentor dari Mitra.
  6. Panitia menghimpun data mitra MAPALA, melakukan komunikasi awal, survey lokasi dan mengirimkan surat permohonan Magang Berdampak dan Praktik Akhir serta memohon penunjukan pembimbing lapangan (selanjutnya disebut Mentor) dari pihak mitra 
  7. Panitia melakukan komunikasi intensif dengan Mitra
  8. Taruna menyusunan Topik sinopsis program magang berdampak dan proposal Praktik Akhir dan melakukan bimbingan dengan dosen (taruna wajib mengunggah seri versi proposalnya ke sistem MAPALA
  9. Upacara pelepasan peserta Magang Berdampak dan Praktik Akhir
  10. Taruna datang ke Mitra dan melaporkan maksud kedatangannya dengan adab
  11. Taruna berfose di depan Papan nama/plang nama mitra/perusahaan, kemudian fotonya diunggah ke sistem MAPALA (rubrik Foto kedatangan)
  12. Taruna melakukan koordinasi teknis dengan pembimbing lapangan (Mentor dari mitra)
  13. Taruna melaksanakan kegiatan Magang Berdampak dan Praktik Akhir di bawah koordinasi managemen mitra, mentor,  Dosen, Unit MAPALA dan Panitia
  14. Taruna mengunggah (upload) kemajuan kegiatan MAPALA nya setiap minggu (tiap hari Minggu) pada sistem MAPALA Online (rubrik Kemajuan Magang atau Praktik Akhir)
  15. Taruna mengakhiri  MAPALAnya dengan  mengikuti prosedur yang berlaku di mitra dengan mengedepankan adab dan memberikan rekapan/presentasi hasil kegiatannya pada pihak mitra.
  16. Program MAPALA dinyatakan  berakhir (terminasi) maka taruna menyusun laporan Magang Berdampak dan Praktik Akhir dan pembimbingan dengan dosen
  17. Saat laporan MAPALA telah dinyatakan ACC, taruna mengunggah versi laporan akhir yang telah ACC ke sistem online
  18. Taruna diarahkan berkonsultasi dengan panitia dan Keprodian untuk mengikuti seminar  hasil dan pengujian, serta menyiapkan segala bentuk kebutuhan administrasinya (undangan seminar ke dosen, absensi, berita acara)
  19. Pelaksanaan seminar hasil program MAPALA
  20. Panita dan Keprodian melakukan rekapan nilai program MAPALA
  21. Panitia  menyusun laporan pertanggungjawaban 
  22. Panitia, Unit MAPALA, Keprodian, Unit Yandik/BAAK, Unit Penjaminan Mutu Internal (UPMI) melaksanakan evaluasi penyelenggaraan MAPALA
  23. Panitia, Keprodian, Unit Yandik mengirimkan surat ucapan terimakasih dan cinderamata ke pihak mitra
  24. Laporan hasil penyelenggaraan MAPALA dibuat 3 rangkap kemudian diserahkan ke Bagian Keuangan, Yandik/BAAK, sedangkan file-nya di Upload ke sistem program terpadu: www.program.kewadiransatu.polikpsorong.ac.id dan Kitong Pu Giat: www.giat.polikpsorong.ac.id

Sistem MAPALA ini dibuat sebagai tindak lanjut kebijakan Politeknik KP Sorong terkait dengan program MAPALA dengan mekanisme dual system yang pada hakekatnya taruna diarahkan untuk melaksanakan program MAPALA dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI), agar tercipta hubungan harmoni untuk mensukseskan program link and match. Sistem MAPALA ini diarahkan pula untuk mendokumentasikan seluruh rangkaian kegiatan, instrumen MAPALA dan pembimbingan agar dapat dimonitor dan dievaluasi dengan baik.